Dokumen Pelengkap Pabean
Contents
Dokumen Pelengkap Pabean, Undang-undang kepabeanan, dalam penjelasannya, menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “Dokumen Pelengkap Pabean” adalah segala bentuk dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean. Contoh dari dokumen ini antara lain:
- Invoice
- Packing List
- Bill of Lading atau Airway Bill
- Manifest
Definisi dokumen pelengkap pabean juga ditemukan di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2014. Dokumen Pelengkap Pabean adalah semua dokumen yang digunakan sebagai pelengkap pemberitahuan pabean, misalnya invoice, packing list, bill of lading/airway bill, manifes, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan. Berikut adalah daftar dokumen pelengkap pabean beserta kode yang dicantumkan dalam pemberitahuan pabean:
Pemberitahuan Pabean, Dokumen Pelengkap Pabean dan Penetapan Pabean
Berbicara mengenai kepabeanan, kita akan mengenal adanya tiga jenis surat atau dokumen yang terkait dengan ekspor dan impor.
- Pemberitahuan Pabean adalah dokumen atau surat yang dibuat oleh pengguna jasa dan diserahkan ke kantor bea dan cukai dalam melaksanakan kewajiban Yoga: Enhancing The Art Of Bodybuilding And Supercharging Your Workouts! oxandrolone (anavar) bodybuilding motivation – in the end pabean.
- Dokumen Pelengkap Pabean adalah dokumen yang digunakan untuk melengkapi dan mendukung pemberitahuan pabean yang diserahkan ke kantor bea dan cukai.
- Penetapan Pabean adalah surat atau dokumen yang diterbitkan oleh pejabat bea dan cukai dalam menetapkan tarif, nilai pabean, dan/atau sanksi administrasi.
Ketiga dokumen ini adalah dokumen yang merupakan satu rangkaian yang saling terkait satu sama lain. Importir menerima invoice dan packing list yang merupakan dokumen pelengkap pabean. Berdasar invoice dan packing list, importir membuat PIB sebagai pemberitahuan pabean. Dalam hal diperlukan, petugas bea cukai dapat menerbitkan Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) untuk menetapkan tarif dan nilai pabean atas PIB tersebut. SPTNP ini adalah salah satu bentuk penetapan pabean. Penetapan pabean ini hanya diterbitkan dalam hal diperlukan. Tidak semua pengajuan PIB akan diterbitkan SPTNP.
Mandatory
Dokumen pelengkap ada yang dipersyaratkan secara wajib (mandatory) untuk dilampirkan dalam pemberitahuan pabean, namun ada pula yang tidak. Invoice, packing list dan Bill of Lading (BL) adalah dokumen yang secara mandatory wajib dilampirkan dalam pemberitahuan pabean. Ketiga dokumen ini adalah dasar pembuatan dan pengisian pemberitahuan pabean.
Dokumen-dokumen ini memiliki fungsi yang sangat penting. Invoice menjadi dasar pemeriksaan nilai pabean karena di dalamnya berisi nilai atau harga barang beserta incoterm yang digunakan. Packing list, yang berisi berapa banyak barang dan kemasan yang digunakan, akan menjadi dasar pemeriksaan fisik dalam hal importasi terkena penetapan jalur merah.
Dalam hal impor, PIB juga wajib dilampiri dengan Bill of Lading (BL) yang membuktikan bahwa barang tersebut berasal dari luar negeri. Tanggal yang tertera pada Bill of Lading juga sangat penting untuk menentukan berapa lama barang tersebut harus diselesaikan kewajiban kepabeanannya (customs clearance). Dalam hal barang diangkut menggunakan pesawat udara Bill of Lading (BL) ini digantikan dengan Airway Bill (AWB).
Paperless
Pemberitahuan pabean diajukan secara elektronik melalui jaringan internet. Begitupun dengan dokumen pelengkap yang menjadi dasar pembuatan dan lampiran dari pemberitahuan pabean. Dokumen pelengkap disajikan dalam bentuk file pdf dan di-uplaod ke dalam sistem komputer bea dan cukai.
Tidak semua dokumen pelengkap dapat diserahkan secara elektronik. Hasil cetak Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) sampai sekarang masih dipersyaratkan untuk diserahkan langsung kepada petugas di kantor bea cukai. Bahkan perusahaan yang sudah memiliki status sebagai Mitra Utama (MITA) Kepabeanan juga masih diwajibkan untuk menyerahkan hardcopy COO untuk dapat menggunakan tarif preferensi. Khusus untuk perusahaan MITA Kepabeanan, penyerahan hardcopy COO dilakukan kepada Client Coordinator (CC).
Sumber: pakgiman.com